Regalia News — Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Perda.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari, dan dihadiri Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.Tanjungpinang, 4 Agustus 2025
Meski disetujui, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi:
- Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya efisiensi anggaran dan penyesuaian belanja dengan kebutuhan riil, khususnya di daerah terluar.
- Fraksi Golkar mengapresiasi capaian PAD yang hampir 100 persen, namun menyoroti defisit anggaran dan rendahnya belanja modal.
- Fraksi NasDem menilai perencanaan di sejumlah OPD masih lemah, dan potensi PAD, seperti sektor perikanan, belum dimaksimalkan.
- Fraksi PKS menekankan optimalisasi PAD dan pengendalian belanja pegawai, mengingat penurunan transfer dari pemerintah pusat.
- Fraksi PDIP menyoroti lemahnya koordinasi anggaran dan perlunya optimalisasi potensi kelautan, khususnya dari labuh jangkar.
- Fraksi Demokrat Nurani Indonesia mendorong pengurangan ketergantungan pada dana pusat dan peningkatan PAD daerah.
- Fraksi PAN Kebangkitan Bangsa menyatakan persetujuan secara tertulis dan mendukung pengesahan Ranperda ini.
Apresiasi Pemprov
Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura menyampaikan apresiasi atas masukan seluruh fraksi dan menegaskan komitmen Pemprov Kepri untuk menindaklanjuti catatan tersebut dalam penyusunan kebijakan anggaran ke depan.
“Kami berterima kasih atas perhatian, kritik konstruktif, dan dukungan dari DPRD. Ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga integritas dan keberlanjutan fiskal demi Kepri yang lebih sejahtera,” ujarnya.
Penulis : Abdullah
Sumber : Humas DPRD Kepri