Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan 12 Kilogram Sabu Jaringan Aceh–Malaysia

Tiga tersangka masing-masing AG (30) warga Kendal, K (39) warga Jepara, dan DD (38) warga Demak, ditangkap saat berada di dalam truk Mitsubishi Colt Diesel warna ungu yang digunakan untuk mengangkut sabu tersebut.Selasa (21/10/2025).

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More