Satgas Pangan Polri Tetapkan 28 Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Standar

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menetapkan 28 tersangka dalam kasus dugaan produksi dan perdagangan beras dalam kemasan yang tidak sesuai standar mutu. Penetapan ini merupakan hasil penanganan 25 perkara yang ditangani Satgas sepanjang 2025.Selasa (26/8/2025).

Related posts

Polda Metro Jaya Gelar Apel Patroli Skala Besar untuk Cegah Kejahatan Jalanan

Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Daerah, Motor Korban Ojek Online Dikembalikan

JAM-Intel Tegaskan Komitmen Pengawasan Dana Desa di Bali, Luncurkan Aplikasi “Jaga Desa”

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More