Satgas Pangan Polri Tetapkan 28 Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Standar

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menetapkan 28 tersangka dalam kasus dugaan produksi dan perdagangan beras dalam kemasan yang tidak sesuai standar mutu. Penetapan ini merupakan hasil penanganan 25 perkara yang ditangani Satgas sepanjang 2025.Selasa (26/8/2025).

Related posts

Polsek Loa Kulu Ungkap Peredaran Ganja, Lima Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 3 Kg

Polda Sulut Gagalkan Dua Kasus TPPO, Korban Dijanjikan Kerja di Kamboja dan Manokwari

Polresta Manado Amankan 4.011 Butir Trihexyphenidyl, Satu Tersangka Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More