Satgas Pangan Dalami Peran Toko SY dan PT PIM Wilmar dalam Kasus Beras Premium

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menyatakan bahwa penyidik belum menetapkan kedua perusahaan sebagai tersangka karena masih menunggu alat bukti yang cukup.

Related posts

Ledakan Pipa Gas di Fasilitas Pertamina Subang, Dua Pekerja Alami Luka Bakar

Satgas Pangan Polri Gelar Rekonstruksi Produksi Beras PT Padi Indonesia Maju

Polisi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More