Satgas Gabungan Bea Cukai, TNI, dan Polri Tindak Rokok Ilegal di Nanga Badau

Bea Cukai Nanga Badau mencatat capaian signifikan melalui Operasi Gurita dengan melakukan sembilan kali penindakan terhadap rokok ilegal. Nanga Badau, 28 Agustus 2025.

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More