Sat Narkoba Polres Dairi Bekuk Dua Pengedar Sabu di Sidikalang

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Dairi berhasil mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial ZB alias Jinggo (32) dan JUP (42).

Related posts

Polda Jabar Bebaskan 670 Mahasiswa Usai Aksi Ricuh, 57 Masih Diperiksa

Kapolda Jabar Lepaskan Mahasiswa Peserta Unjuk Rasa, Utamakan Pendekatan Humanis

Pakar Hukum: Penangkapan Pelaku Penghasutan Sah, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More