RPJMD Kepri 2025–2029 Disahkan, Jadi Fondasi Pembangunan Menuju Poros Maritim Dunia

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2025–2029, Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Jumat (11/7/2025).

Related posts

Wagub Kepri Ajak Ormas dan Pemuda Lintas Agama Jaga Kerukunan di Batam

Tim Pusjarah Polri Teliti Arsip Dwikora di Dinas Perpustakaan Kepri

Sekdaprov Kepri Tekankan Dua Langkah Utama Cegah TPPO

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More