RPJMD Kepri 2025–2029 Disahkan, Jadi Fondasi Pembangunan Menuju Poros Maritim Dunia

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2025–2029, Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Jumat (11/7/2025).

Related posts

Polda Kepri Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Demi Dukung Iklim Investasi

Polda Kepri Tegaskan Seleksi SIPSS 2026 Clear and Clean melalui Pakta Integritas

Gubernur Ansar Tegaskan Komitmen Kawal Penggunaan Antibiotik

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More