Regalia News – Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Pada Senin (22/9),
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPanRB) Rini Widyantini memimpin rapat khusus di Jakarta yang membahas penempatan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung operasionalisasi KDKMP di seluruh Indonesia.
Rapat ini turut dihadiri Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop) Farida Farichah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) M. Qodari, serta Wakil MenPanRB Purwadi.
Kehadiran lintas kementerian dan lembaga tersebut menunjukkan bahwa program KDKMP menjadi salah satu prioritas nasional yang memerlukan dukungan koordinasi yang solid.
Dalam keterangannya, MenPanRB Rini Widyantini menekankan pentingnya menyiapkan formasi PPPK yang relevan dengan kebutuhan KDKMP.
“Kehadiran tenaga PPPK akan menjadi stimulus agar KDKMP dapat segera beroperasi secara optimal, transparan, dan profesional. Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan koperasi benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rini.
Lebih lanjut, Wamenkop Farida Farichah menjelaskan bahwa KDKMP dirancang tidak hanya sebagai wadah usaha bersama, tetapi juga sebagai pusat layanan ekonomi, keuangan mikro, dan pengembangan usaha lokal.
Dengan dukungan aparatur yang terlatih, KDKMP diharapkan mampu memperkuat rantai pasok desa-kota, meningkatkan daya saing produk lokal, dan membuka lapangan kerja baru.
Kepala KSP M. Qodari menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan strategi agar penempatan PPPK di KDKMP tidak hanya sebatas administratif, melainkan juga memberikan kontribusi nyata dalam tata kelola dan pelayanan kepada anggota koperasi.
“Kita ingin memastikan bahwa aparatur yang ditempatkan benar-benar mampu menggerakkan roda organisasi sesuai visi pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
Rapat tersebut juga membahas skema teknis penempatan, termasuk mekanisme seleksi, distribusi wilayah, hingga sinkronisasi dengan anggaran pemerintah.
Wakil MenPanRB Purwadi menuturkan bahwa pihaknya akan menyiapkan regulasi pendukung agar implementasi kebijakan ini berjalan lancar.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi target pemerintah menjadikan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Dengan dukungan aparatur yang kompeten, KDKMP diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan pemerataan ekonomi sekaligus memperkuat kemandirian desa dan kelurahan.
Penulis : Abdullah
Sumber : Kemenkop