Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Jalankan Pasal 33 UUD 1945 untuk Ekonomi Berkeadilan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekuatan suatu negara ditentukan oleh kemampuannya menguasai dan mengelola kekayaan demi sebesar-besar kemakmuran rakyat.Jumat (15/8/2025)

Related posts

Pemerintah Pastikan Penanganan Situasi Nasional Sesuai Koridor Hukum dan HAM

PKBB Jenguk Anggota Brimob Korban Aksi Anarkis di Jabodetabek

Polda Metro Jaya: Kerugian Akibat Aksi Anarkistis di Ibu Kota Mencapai Rp 80 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More