Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Landasan Pembangunan Nasional

Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai fondasi utama arah pembangunan nasional. Ia menyebut pasal tersebut menggariskan hal-hal mendasar demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyat.Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Related posts

Satbrimob Polda Sumbar Pacu Pembangunan Dua Jembatan Bailey di Palembayan

Brimob Polda Sumut Bangun Rumah Swadaya untuk Warga Terdampak Bencana di Tapsel

Kemkomdigi–BP Taskin Bangun Sistem Digital Terpadu untuk Tepatkan Bansos dan Perluas Akses Usaha Warga Miskin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More