Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan.Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Related posts

Pemakaman Istri Mantan Kapolri Hoegeng Digelar Secara Kebesaran Polri

Kajati Sulsel Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Komitmen Kawal Program Prioritas Presiden

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kemerdekaan Palestina lewat Board of Peace

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More