Presiden Prabowo di APKASI Expo 2025: Pasal 33 UUD 1945 Harus Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pedoman utama dalam pembangunan ekonomi nasional, Hal tersebut disampaikan saat membuka APKASI Otonomi Expo Tahun 2025 di ICE BSD, Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (28/8).

Related posts

Ekonomi Tumbuh 5,16 Persen, Kepri Dorong Masuknya Investasi Baru

Ekonomi Nasional Didorong Tumbuh 6.7 Persen Pemerintah Jaga Defisit di Batas Aman

Pemprov Kepri Fokus Perbaiki Jalan Roro Penarik di Lingga

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More