Presiden Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Related posts

Prabowo Dinilai Realistis soal Board of Peace untuk Palestina

Presiden Prabowo Buka Dialog Terbuka dengan Tokoh Senior Diplomasi, Bahas Palestina

Pemakaman Istri Mantan Kapolri Hoegeng Digelar Secara Kebesaran Polri

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More