Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana di Kafe Marbun

Polsek Sagulung, jajaran Polresta Barelang, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Café Live Music Marbun, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Kamis (31/7/2025).

Sumber : Humas Polresta Barelang

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More