Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana di Kafe Marbun

Polsek Sagulung, jajaran Polresta Barelang, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Café Live Music Marbun, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Kamis (31/7/2025).

Sumber : Humas Polresta Barelang

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More