Polsek Pesanggrahan Tangkap Karyawan Gelapkan Dana Perusahaan Rp572 Juta

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA., didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih, S.E., M.Si., dan Kanit Reskrim AKP Iwan Ridwanullah, S.H., Menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (14/10/2025) pukul 22.00 WIB di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Related posts

KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Terkait Suap Restitusi Pajak Rp1,5 Miliar

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Manipulasi Pasar Modal PT Minna Padi

Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Penggugur Kandungan Ilegal di Bogor, Lima Orang Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More