Regalia News – Polsek Bojongsoang, Polresta Bandung, bergerak cepat menangani kasus penemuan sesosok mayat laki-laki di sebuah bengkel las di Kampung Lembang Dua, Desa Bojongsari, pada Sabtu (4/10).
Meski korban diketahui memiliki riwayat penyakit menahun, pihak kepolisian memastikan seluruh prosedur penanganan dilakukan sesuai standar untuk menepis kemungkinan adanya unsur tindak kriminal.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa korban diketahui bernama DM (48), seorang pedagang.
Penemuan mayat bermula saat seorang pekerja bengkel mendapati korban dalam posisi duduk bersandar di gerbang bengkel.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Bojongsoang dan Tim Inafis Polresta Bandung segera mendatangi lokasi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memasang garis polisi.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan tumpul maupun tajam pada tubuh korban, meskipun terdapat luka lecet ringan yang diduga terjadi saat korban terjatuh.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah obat sakit lambung. Temuan ini diperkuat oleh keterangan keluarga yang menyebut korban memiliki riwayat penyakit lambung menahun.
Kapolsek Bojongsoang, Kompol Tugiman, menjelaskan bahwa setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, disimpulkan bahwa kematian korban merupakan kematian wajar.
“Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi,” ujarnya.
Polsek Bojongsoang memastikan seluruh langkah kepolisian telah dilakukan secara lengkap, dan jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Penanganan cepat dan terkoordinasi tersebut membuat situasi di lokasi kejadian tetap aman dan kondusif.
Sumber : Humas Polda Jabar