Polri Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Related posts

Kapolri–MUI Perkuat Sinergi Jaga NKRI dan Kesiapsiagaan Bencana

Satbrimob Polda Sumbar Pacu Pembangunan Dua Jembatan Bailey di Palembayan

Brimob Polda Sumut Bangun Rumah Swadaya untuk Warga Terdampak Bencana di Tapsel

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More