Polri: Perkara Berjalan Masih Gunakan KUHP dan KUHAP Lama

Masih menggunakan KUHP dan KUHAP yang lama,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Related posts

KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Terkait Suap Restitusi Pajak Rp1,5 Miliar

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Manipulasi Pasar Modal PT Minna Padi

Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Penggugur Kandungan Ilegal di Bogor, Lima Orang Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More