Polri: Penegakan Hukum Pasca Kerusuhan Sasar Pelaku Anarkis, Bukan Aksi Damai

Penindakan dilakukan di 15 polda serta satu direktorat Bareskrim. Rinciannya, Polda Metro Jaya menangani 232 tersangka, Polda Jatim 326 tersangka, Polda Jateng 136 tersangka, dan Polda Sulsel 57 tersangka. Rabu (24/9/2025),

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More