Polri Bongkar Tppu Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp1,3 Triliun

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di GOR Ngurah Rai, Denpasar, Senin (15/12/2025). Dalam perkara ini, penyidik menetapkan dua orang tersangka yang beroperasi di Kabupaten Tabanan, Bali.

Related posts

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Berisi Etomidate di Jaksel, Tiga Tersangka Diamankan

Polres Serang Ungkap 23 Kasus Kriminal dan Narkoba Selama Januari 2026

Bareskrim Tetapkan Tiga Petinggi PT Dana Syariah Indonesia Tersangka Fraud, Dicegah ke Luar Negeri

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More