Polri Amankan 7 Tersangka, Ratusan Akun Provokator di Medsos Diblokir

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil memblokir ratusan akun media sosial yang terindikasi menyebarkan konten provokatif dan menghasut masyarakat untuk melakukan aksi kerusuhan serta tindakan anarkis.Rabu (3/9/2025).

Related posts

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 122 Kg Sabu Terselubung di Balik 8 Ton Jengkol

Mahasiswa Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Curanmor Berkali-kali

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More