Polri Amankan 7 Tersangka, Ratusan Akun Provokator di Medsos Diblokir

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil memblokir ratusan akun media sosial yang terindikasi menyebarkan konten provokatif dan menghasut masyarakat untuk melakukan aksi kerusuhan serta tindakan anarkis.Rabu (3/9/2025).

Related posts

Polresta Manado Amankan 4.011 Butir Trihexyphenidyl, Satu Tersangka Ditangkap

KPK Ingatkan Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Usai OTT Pekalongan

Mantan Pj Gubernur Sulsel Ditahan, Kejati Ungkap Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More