Polrestabes Surabaya Gelar “Bazar Ranmor”, 800 Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik

“Silakan pemilik datang sendiri dengan membawa bukti kepemilikan resmi, seperti BPKB, STNK, atau dokumen tilang. Kendaraan akan kami kembalikan gratis dan tanpa perantara,” ujar Kombes Luthfie, Sabtu (17/1/2026).

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More