Polrestabes Medan Musnahkan 20 Kg Sabu dan 58.750 Butir Ekstasi

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator, disaksikan pejabat kepolisian dan para undangan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari dua pengungkapan kasus pada Senin (21/7).

Related posts

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Berisi Etomidate di Jaksel, Tiga Tersangka Diamankan

Polres Serang Ungkap 23 Kasus Kriminal dan Narkoba Selama Januari 2026

Bareskrim Tetapkan Tiga Petinggi PT Dana Syariah Indonesia Tersangka Fraud, Dicegah ke Luar Negeri

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More