Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Pelemparan Molotov di Sejumlah Pos Polisi

Kapolresta menjelaskan, aksi pelemparan molotov terjadi pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 05.20 WIB di wilayah hukum Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain Pos Polisi Pingit, Pelem Gurih, Kronggahan, Monjali, Jombor, dan Denggung.

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More