Polresta Sleman Sita 495 Botol Miras Ilegal dalam Operasi Cipta Kondisi

Polresta Sleman menggelar Operasi Cipta Kondisi sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif kami dalam menekan peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu tindak kriminal dan keributan di masyarakat,” ujar AKP Hatta.

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More