Polresta Kupang Kota Tangkap Lima Pelaku Pencurian Baterai Senilai Rp228 Juta

Penangkapan dilakukan pada dini hari Jumat (26/9/2025) di sebuah pondok di Jalan W.J. Lalamentik, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Related posts

Polda Papua Ungkap Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar di Lanny Jaya

KPK Tahan Direktur PT WA Terkait Suap Perkara di MA

Empat Napi di Lampung Terlibat Love Scamming, Polda Ungkap Dua Kasus

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More