Polresta Barelang Ungkap Sindikat Penipuan Modus Hipnotis, Enam Tersangka Ditangkap

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, didampingi Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial SH (65) yang mengalami kerugian Rp127,9 juta. pada Selasa (23/9/2025).

Related posts

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Batam, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polda Maluku Amankan 5,5 Ton Miras Ilegal Lewat Operasi Pekat Salawaku

Korban Ledakan Gas LPG 12 Kg di Palembang Bertambah, Total Tiga Orang Meninggal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More