Polresta Barelang Ungkap Sindikat Penipuan Modus Hipnotis, Enam Tersangka Ditangkap

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, didampingi Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial SH (65) yang mengalami kerugian Rp127,9 juta. pada Selasa (23/9/2025).

Related posts

Bareskrim Telusuri Mastermind dan Pendana Kerusuhan Akhir Agustus

Sindikat Pengiriman PMI Ilegal Digagalkan, 29 Orang Diselamatkan di Sumut

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, Sindikat Ancam Bunuh Kacab Bank

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More