Polresta Bandara Soetta Bongkar Jaringan Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, empat tersangka berhasil diamankan, masing-masing ASW, KH, dan CW—tiga warga negara asing asal Malaysia—serta SY, seorang warga Indonesia.Rabu (12/11/2025).

Sumber : Humas Polri

Related posts

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Batam, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polda Maluku Amankan 5,5 Ton Miras Ilegal Lewat Operasi Pekat Salawaku

Korban Ledakan Gas LPG 12 Kg di Palembang Bertambah, Total Tiga Orang Meninggal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More