Polres Tarakan Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu, Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Kapolres menegaskan komitmen Polres Tarakan dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan meminta dukungan masyarakat untuk terus memberikan informasi.pada Senin (1/12/2025),

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More