Polres Tanjungperak Bongkar Grup Facebook Penyebar Konten Asusila, Dua Tersangka Diamankan

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa grup itu telah dibuat sejak 14 Maret 2021 dan memiliki lebih dari 4.500 anggota.

Related posts

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Bongkar Dua Kasus Narkotika, Empat Pelaku Diamankan

KPK Lantik 87 Pejabat Fungsional, Perkuat Penindakan dan Jaga Independensi ASN

Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 85.750 Benih Lobster Ilegal, Tiga Pelaku Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More