Polres Tanjungperak Bongkar Grup Facebook Penyebar Konten Asusila, Dua Tersangka Diamankan

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa grup itu telah dibuat sejak 14 Maret 2021 dan memiliki lebih dari 4.500 anggota.

Related posts

Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam Ungkap Peredaran Sabu di Rumah Kontrakan

Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Peredaran 26 Kg Ganja, Satu Tersangka Diamankan

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Penyelundupan 1,6 Kg Sabu

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More