Polres Tanggamus Tahan Oknum Kakon Atar Lebar Terkait Korupsi Dana Desa Rp1,03 Miliar

“Penangkapan ini merupakan upaya paksa karena tersangka tidak kooperatif setelah dilakukan dua kali pemanggilan,” ujar AKBP Rahmad Sujatmiko saat konferensi pers, Kamis (18/12/2025), didampingi Wakapolres Kompol Gigih Andri Putranto, Kasi Humas Iptu Primadona Laila, dan Kanit Tipikor Ipda Tri Wijayanto.

Related posts

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Berisi Etomidate di Jaksel, Tiga Tersangka Diamankan

Polres Serang Ungkap 23 Kasus Kriminal dan Narkoba Selama Januari 2026

Bareskrim Tetapkan Tiga Petinggi PT Dana Syariah Indonesia Tersangka Fraud, Dicegah ke Luar Negeri

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More