Regalia News – Kepolisian Resor (Polres) Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah sekolah di Kabupaten Sumedang. Sebanyak lima pelaku utama dan satu penadah ditangkap, sementara dua penadah lain masih buron.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian. Sumedang, 10 September 2025
“Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menargetkan sekolah-sekolah di wilayah Sumedang,” ujarnya.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menyebut para pelaku berinisial ART (36), NFS (25), FF (19), BK (27), dan A (24), sedangkan penadah berinisial DKW (38). Dua penadah lain yang dikenal dengan sebutan Ajo dan Bokep masih berstatus DPO.
Komplotan ini membobol empat sekolah pada 3 September 2025, yakni MTsN 1 Sumedang, Yayasan Al-Islam Sumedang, SMK Pembangunan Indonesia Sumedang, dan SMK Pemuda Sumedang.
Modus operandi mereka dengan merusak pintu dan jendela, lalu membawa kabur laptop, proyektor, dan komputer menggunakan mobil rental Daihatsu Xenia.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mobil, linggis, obeng, kunci Y, tang, gembok, tas, serta puluhan barang elektronik hasil curian yang sebagian telah direcah.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara penadah dikenakan Pasal 480 ke-1 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Sumber : Humas Polda Jabar