Polres Sukabumi Kota Tangkap Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Tiga Anak di Bawah Umur

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang kami peroleh, R telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Sukabumi Kota,” ujar AKP Sujana Awin Umar, Selasa (16/12/2025).

Related posts

Ditreskrimum Polda Jabar Bongkar Mafia Tanah di Cianjur, Satu Tersangka Ditahan

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Batam, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polda Maluku Amankan 5,5 Ton Miras Ilegal Lewat Operasi Pekat Salawaku

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More