Polres Siak Bongkar Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah, Warga Diimbau Waspada Calo

Polres Siak menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat berupa sertifikat tanah

“Kami menerima laporan dari korban yang dirugikan secara materiil hingga Rp8 juta. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni SU, OP, dan FH,” ujar Kapolres.

Related posts

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Bea Cukai dan Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Rp4,5 Miliar di Perairan Pulau Burung

Polda Jatim Amankan Dua Provokator Perusakan Gedung Negara Grahadi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More