Polres Siak Bongkar Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah, Warga Diimbau Waspada Calo

Polres Siak menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat berupa sertifikat tanah

“Kami menerima laporan dari korban yang dirugikan secara materiil hingga Rp8 juta. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni SU, OP, dan FH,” ujar Kapolres.

Related posts

KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Terkait Suap Restitusi Pajak Rp1,5 Miliar

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Manipulasi Pasar Modal PT Minna Padi

Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Penggugur Kandungan Ilegal di Bogor, Lima Orang Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More