Polres Serang Gerebek Pabrik Pengoplos Beras, Pemilik Beroperasi 10 Tahun

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, dari lokasi penggerebekan ditemukan 94 karung beras oplosan berukuran 25 kilogram dengan berbagai merek terkenal. dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More