Regalia News — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi dengan menangkap tiga bandar utama. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ganja dengan total berat lebih dari 14 kilogram.
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AR (33), AS (24), dan UK (23). Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman ganja melalui salah satu perusahaan jasa ekspedisi di Kota Serang.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pengiriman ganja dilakukan melalui media sosial Instagram. Dari penelusuran itu, kami mengamankan tersangka AR selaku pengelola akun tersebut di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat,” kata Andri didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Senin (2/2/2026).
Usai penangkapan AR, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti. Pada Rabu (21/1/2026).
Polisi menemukan delapan paket ganja di gudang ekspedisi yang belum sempat dikirim, dengan berat bruto 3.010 gram.
Pengembangan selanjutnya mengarah ke Sumatera Selatan. Pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menangkap tersangka AS di rumahnya di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita empat paket ganja seberat 1.165 gram serta satu unit timbangan.
Masih di wilayah yang sama, tim kembali menangkap tersangka UK pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 08.10 WIB di Perumahan RSS Sriwijaya, Kecamatan Baturaja Timur. Dari tangan UK, polisi menyita 12 bungkus ganja dengan berat bruto 10.132 gram.
“Ketiga tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran ganja lintas provinsi,” ujar Andri.
Kapolres Serang menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi melindungi masyarakat,” tegasnya.