Polres Ngawi Bongkar Penjualan Ilegal 17,8 Ton Pupuk Bersubsidi

Polres Ngawi berhasil mengungkap praktik penjualan ilegal pupuk bersubsidi jenis phonska seberat 17,8 ton atau 356 sak, dalam kasus ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua sopir pengangkut asal Sampang, Madura.Sabtu (16/8/2025),

Related posts

Polsek Loa Kulu Ungkap Peredaran Ganja, Lima Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 3 Kg

Polda Sulut Gagalkan Dua Kasus TPPO, Korban Dijanjikan Kerja di Kamboja dan Manokwari

Polresta Manado Amankan 4.011 Butir Trihexyphenidyl, Satu Tersangka Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More