Regalia News — Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan warga Surabaya dan Mojokerto. Pelaku, Alvi Maulana (24), tega menghabisi nyawa pacarnya, TAS (25), lalu memutilasi jasad korban menjadi ratusan potongan.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah kos mereka di Jalan Raya Lidah Wetan, Surabaya. Keduanya diketahui telah berpacaran selama lima tahun dan tinggal bersama di tempat tersebut.Senin (8/9/2025).
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan peristiwa bermula dari percekcokan. “Pelaku pulang larut malam, namun pintu kos dikunci dari dalam oleh korban.
Pertengkaran pun terjadi hingga pelaku menusuk leher korban dengan pisau dapur. Satu tusukan itu membuat korban meninggal kehabisan darah,” ujarnya.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku memutilasi tubuh pacarnya di kamar mandi. Potongan tubuh korban kemudian dibuang di semak-semak kawasan Pacet, Mojokerto. Sebagian lainnya disembunyikan di laci lemari serta dikubur di depan kos.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sumber : Humas Polda Jatim