Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap 53 Kg Ganja, Dua Tersangka Diamankan

Sekitar pukul 16.45 WIB kami mengamankan dua laki-laki, inisial AWS dan IR, beserta barang bukti ganja seberat 1 kilogram,” kata Wisnu dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025).

Related posts

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Penculikan Berujung Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum

Kejagung Serahkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex ke Kejari Surakarta

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More