Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap 53 Kg Ganja, Dua Tersangka Diamankan

Sekitar pukul 16.45 WIB kami mengamankan dua laki-laki, inisial AWS dan IR, beserta barang bukti ganja seberat 1 kilogram,” kata Wisnu dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025).

Related posts

KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Terkait Suap Restitusi Pajak Rp1,5 Miliar

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Manipulasi Pasar Modal PT Minna Padi

Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Penggugur Kandungan Ilegal di Bogor, Lima Orang Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More