Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap 53 Kg Ganja, Dua Tersangka Diamankan

Sekitar pukul 16.45 WIB kami mengamankan dua laki-laki, inisial AWS dan IR, beserta barang bukti ganja seberat 1 kilogram,” kata Wisnu dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025).

Related posts

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Dana THR

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More