Polres Metro Bekasi Ungkap Penipuan Kavling Non-Legal, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa, S.I.K., M.H., didampingi Unit II Harda Satreskrim, pada Senin (20/10/2025).

Related posts

Empat Pelaku Penyalahgunaan Obat Keras Diciduk dalam Operasi Senyap Polres Metro Bekasi

Marak Disalahgunakan untuk Euforia, Polda Metro Jaya Siap Razia Gas Whipping

Bea Cukai Nunukan Hadiri Pemusnahan 755,67 Gram Sabu oleh Polres Nunukan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More