Polres Merangin Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp2,6 Miliar

Kegiatan dihadiri oleh Sekda Merangin mewakili Bupati, perwakilan Kejaksaan Negeri Merangin, Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Kalapas Kelas II B Bangko, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Koperindag, Kepala BPOM Muara Bungo, penasihat hukum tersangka, serta para pejabat utama Polres Merangin.Senin (20/10/2025)

Related posts

Empat Pelaku Penyalahgunaan Obat Keras Diciduk dalam Operasi Senyap Polres Metro Bekasi

Marak Disalahgunakan untuk Euforia, Polda Metro Jaya Siap Razia Gas Whipping

Bea Cukai Nunukan Hadiri Pemusnahan 755,67 Gram Sabu oleh Polres Nunukan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More