Polres Merangin Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp2,6 Miliar

Kegiatan dihadiri oleh Sekda Merangin mewakili Bupati, perwakilan Kejaksaan Negeri Merangin, Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Kalapas Kelas II B Bangko, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Koperindag, Kepala BPOM Muara Bungo, penasihat hukum tersangka, serta para pejabat utama Polres Merangin.Senin (20/10/2025)

Related posts

Bea Cukai Nunukan Hadiri Pemusnahan 755,67 Gram Sabu oleh Polres Nunukan

Tembakan OTK Ganggu Warga di Yahukimo, Operasi Damai Cartenz Amankan Jalur KM 7

Polres Serang Bongkar Jaringan Ganja Lintas Provinsi, Sita Lebih 14 Kg

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More